Posted by : 91oskm2013 Minggu, 25 Agustus 2013

Rosyad Hizbussalam Mohammad
16613055

Mengapa aku harus mencintai tanah airku, Indonesia? mengapa aku harus membelanya? apa yang telah diberikan negara ini kepadaku? Haruskah aku berbuat untuk Indonesia?

Pertanyaan pertanyaan diatas mengajak kita berfikir tentang status kita sebagai bangsa Indonesia, entah pribumi asli maupun warga negara asing yang nasionalisasi ke Indonesia. Kita memiliki keterkaitan yang sangat erat pada negara ini. Kita dilahirkan disini, mengambil sejuta manfaat sumber daya alamnya, hidup dengan budayanya, dan diberi kemerdekaan atas hak hak pribadi. Selain itu kita juga punya ketertarikan penuh yang menimbulkan rasa cinta yang sangat dalam. Bahasa, budaya, bangsa, keyakinan, tujuan dan juga banyak yang lain. Sehingga terasa enggan untuk meninggalkan negara seribu budaya ini. Karena negara ini negara kami, maka kami cinta tanah airku Indonesia.

Cinta tak sebatas hanya rasa, ada sebuah akibat yang dibawanya. Tentunya seperti orang yang sangat mencintai calon istrinya, orang tersebut pasti sudah mengenal dengan pasti siapa dia, sifatnya, keahliannya, kekurangan, dll. Begitu juga kita yang mencintai negara ini. Kita pasti tau lagu kebangsaan,  bendera, wilayah, dan banyak lainnya. Lebih dalam lagi, kita mengetahui realitas negara ini. Masalahnya, prestasinya, kekayaannya, dan semuanya, terlepas itu baik atau buruk. Sehingga kita perlu mewujudkan rasa cinta tanah air kita dengan mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan taraf kesejahteraan Indonesia. Agar lebih terarah, maka kita perlu menyesuaikan dengan visi dan misi kebangsaan yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan kita raih.

Tulisan ini dibuat sebagai resume materi yang telah disampaikan saat OSKM 2013. #untuk Indonesia

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments